108 Guru ASN di Kabupaten OKU Ikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan

foto : jeki/transparann.com
Drs. H. Topan Indra Fauzi MM M.Pd Kadisdik OKU, yang didampingi Taufiq Hidayat S.KOm MM, Kabid Pembinaan Ketenagaan, usai memantau UKKJ di SMPN 13 OKU.

tRANSPARANN.COM, BATURAJA – Sebanyak 108 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKJJ), Sabtu (4/5).

Kegiatan UKJJ tersebut menjadi syarat penting bagi ASN fungsional untuk naik jabatan. “Jadi sekarang kan ada aturan baru bahwa untuk kenaikan pangkat guru harus lulus ujian kompetensi. Dan UKJJ ini sebagai salah satu syarat kenaikan jabatan selain persyaratan angka kredit, penilaian kinerja bernilai baik dalam 2 tahun terakhir dan sebagainya,” ungkap H. Topan Indra Fauzi MM M.Pd Kadisdik OKU, yang didampingi Taufiq Hidayat S.KOm MM, Kabid Pembinaan Ketenagaan, usai memantau UKKJ di SMPN 13 OKU.

Baca Juga :   Dinas Pendidikan OKU Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!