Maling Kambing, Pelajar Ditangkap Polisi

foto : ist
Tersangka SK diamankan di Polsek Ulu Ogan.

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Pelajaran bagi pelajar, sebaik – baiknya waktu usia sekolah ada belajar bukan mencuri. Jika tidak, akan bernasib sama seperti yang dialami SK (16), pelajar, warga Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, yang saat ini diamankan di Polsek Ulu Ogan karena ketahuan mencuri kambing bersama kelima rekannya yang juga sesama pelajar.

Kapolres OKU, AKBP Budi Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso, mengungkapkan, SK bersama YI, MD, AF, dan RF (keempatnya buron), Selasa (29/08/2023), sekitar pukul 14.30 WIB, melakukan pencurian seekor kambing milik Helwana (50), warga Dusun II, Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan, di areal persawahan di Desa Belandang dekat jembatan gantung Desa Pedataran terhadap.

Baca Juga :   LPA Paluta Desak Polres Tapsel Usut Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!