Patuan Parlaungan Harahap Dilantik sebagai Ketua Lembaga Adat dan Budaya Kecamatan Halongonan

foto : haryan harahap/transparann.com
Bupati Paluta, Andar Amin Harahap, menyampaikan ucapan selamat seraya serahkan cinderamata kepada Ketua Lembaga Adat dan Budaya Kecamatan Halongonan, Patuan Parlaungan Harahap.

TRANSPARANN.COM, PALUTA – Berdasarkan Keputusan Ketua Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor: 430/080/LAB-SK/KH/I/2023 tentang Pembentukan Pengurus Lembaga Adat dan Budaya Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara Periode 2023 – 2028, Ketua Lembaga Adat dan Budaya Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara terpilih untuk periode 2023 – 2028 adalah Patuan Parlaungan Harahap.

foto : haryan harahap/transparann.com
Ketua Lembaga Adat Dan Budaya Paluta, Tongku Mukmin Harahap serahkan SK kepada Ketua Lembaga Adat Dan Budaya Kecamatan Halongonan, Patuan Parlaungan Harahap.

Pelantikan Pengurus Lembaga Adat dan Budaya Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara Periode 2023-2028 di Desa Hiteurat, Kecamatan Halongonan, bertujuan untuk menumbuh kembangkan dan melestarikan adat dan budaya Kabupaten Padang Lawas Utara, sehingga tercipta keharmonisan dalam satu perhimpunan adat dan budaya.

Baca Juga :   Peringatan Isra Mi'raj di Masjid Al-Falah Sukajadi
foto : haryan harahap/transparann.com
Pelantikan pengurus Lembaga Adat dan Budaya Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara terpilih periode 2023 – 2028.

Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap SSTP MSi, dalam sambutannya, mengucapkan selamat dan sukses atas Pengukuhan Pengurus Lembaga Adat dan Budaya Kecamatan Halongonan Tahun 2023.
“Semoga Lembaga Adat dan Budaya Kecamatan Halongonan dapat meningkatkan eksistensi dan perannya dalam memacu akselerasi pembangunan Kabupaten Padang Lawas Utara khususnya di Kecamatan Halongonan, guna terwujudnya kemajuan dan kemandirian daerah serta kesejahteraan masyarakat secara material maupun spiritual,” ucap Andar Amin Harahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!