
Tersangka Yudhi Martinus diamankan di Polres OKU
TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Kasus penyalahgunaan narkotika kembali terungkap di Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. Yudhi Martinus (37), warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, menjadi tersangka dalam kasus ini. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan praktik penyalahgunaan narkotika.
Kepala Unit Idik 1 Sat Resnarkoba Polres OKU, Ipda Fitrawadi SH, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (07/01/2024) sekitar pukul 09.30 WIB di Dusun 1, Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU. Petugas berhasil mengamankan Yudhi Martinus yang saat itu berdiri di pinggir jalan.