Dinas Pendidikan OKU Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah

Foto : Jeki/Trasnparann.com
Kadisdik OKU Drs. H. Topan Indra Fauzi MM

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang menetapkan jadwal libur sekolah bagi tingkat Paud, SD, dan SMP.

Menurut SE yang diterbitkan, libur sekolah akan dimulai pada tanggal 7 April 2024 dan berakhir pada tanggal 15 April 2024. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi siswa dan guru untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga serta mempersiapkan diri menghadapi perayaan tersebut.

Baca Juga :   Siswa di Kabupaten OKU Kembali ke Sekolah Setelah Libur Tengah Semester

Kepala Disdik OKU, H Topan Indra Fauzi, menyatakan bahwa keputusan ini telah dipertimbangkan dengan matang untuk memastikan bahwa seluruh komponen pendidikan dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan khidmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!