Warga Tuntut Kompensasi dan Pelayanan Listrik yang Layak dari PLN

foto : ist
Keluhan pelanggan PLN Baturaja atas layanan yang buruk diterima pelanggan.

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Ratusan masyarakat dari tiga Kecamatan di Kabupaten OKU, yakni Kecamatan Peninjauan, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, dan Kecamatan Sinar Peninjauan, menggelar aksi di kantor PLN Cabang Baturaja pada hari Kamis, 18 April 2024. Aksi ini dilakukan untuk menuntut PLN Baturaja memberikan kompensasi atas kerusakan barang elektronik yang disebabkan gangguan listrik, dengan tenggang waktu tujuh hari sejak tanggal 18 April 2024.

Selain itu, massa juga menuntut pemasangan tiang listrik di semua desa di tiga kecamatan tersebut, serta perbaikan sarana prasarana listrik yang tidak layak. Tuntutan lainnya adalah penyaluran listrik yang stabil dan aman untuk semua kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :   Luar Biasa, Walaupun Ditunda Bupati Pilkades Hutaimbaru Terlaksana Berkat Swadaya Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!