Kurir Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polres OKU di Baturaja Timur

foto : ist
Tersangka Elviyan diamankan di Polres OKU.

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres OKU kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Baturaja Timur.

Penangkapan ini dilakukan pada hari Sabtu (18/05/2024) sekitar pukul 12.00 WIB di jalan Setia Budi, Lorong Wakaf, Kampung Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Elviyan (37), seorang buruh harian lepas yang diketahui merupakan kurir narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :   Begal Sadis di OKU: Sopir Truk Jadi Korban Pelemparan Batu

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,66 gram, serta satu unit motor BG 2718 FF.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!