Pengangguran Pelaku Pencabulan Anak di OKU Ditangkap Polisi

### Polres OKU Amankan Tersangka Pencabulan Anak di Baturaja Timur

foto : transparann.com
Muhammad Shafa Thufail, tersangka pencabulan anak dibawah umur.

TRANSPARANN.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, berhasil mengamankan Muhammad Shafa Thufail, 23 tahun, warga Jalan RA Hanan, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Peristiwa ini menggegerkan masyarakat Baturaja Timur.

Baca Juga :   Tim Gabungan Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja, 1 Tewas

Korban, seorang pelajar berusia 15 tahun, didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU. Menurut pengakuan korban, pelaku telah melakukan aksi bejatnya berulang kali di rumah pelaku.

Kronologi Kejadian

Kejadian terakhir yang dilaporkan terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024. Pelaku, dengan dalih mengembalikan uang pinjaman, memanggil korban ke rumahnya. Namun, niat jahat pelaku terungkap saat ia mengurung korban di dalam rumah dan melakukan perbuatan asusila. Akibat perbuatan tersebut, korban kini tengah mengandung sekitar 4 bulan.

Baca Juga :   Nando, Pulang lah Nak, Mak Nunggu….

Penangkapan Pelaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!