21 Penyakit dan 6 Operasi Tak Ditanggung BPJS 2025

### Daftar Layanan Kesehatan di Luar Cakupan BPJS

21 Penyakit dan 6 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan pada 2025

TRANSPARANN.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan layanan jaminan kesehatan bagi peserta yang terdaftar, termasuk berbagai tindakan medis dan operasi. Namun, peserta harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mendapatkan layanan tersebut.

Prosedur Mendapatkan Layanan BPJS Kesehatan

Untuk memperoleh layanan jaminan sosial nasional ini, peserta wajib memulai pengobatan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika diperlukan tindakan lanjutan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit mitra BPJS untuk mendapatkan layanan medis spesifik, termasuk operasi.

Baca Juga :   Polres OKU Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berdasarkan pedoman Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, BPJS Kesehatan menanggung setidaknya 19 jenis operasi, di antaranya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!