Polisi Amankan Pria Bawa Sajam

### Terjaring Operasi Pekat Musi 2025

foto : transparann.com
Leo Karnadi diamankan di Polsek Baturaja Barat.

TRANSPARANN.COM – Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 00.10 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, anggota Polsek Baturaja Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana membawa, menyimpan, memiliki, dan menguasai senjata tajam tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951.

Identitas pelapor adalah Komang Septianus G, seorang anggota Polri berusia 27 tahun yang bertugas di Kabupaten OKU. Identitas tersangka adalah Leo Karnadi (27), warga Kelurahan Batu Kuning Rt. 09 Rw. 03, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Baca Juga :   Tim Gabungan Bongkar Gudang dan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal

Kronologis penangkapan berawal dari patroli hunting yang dilakukan personel Polsek Baturaja Barat dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025. Saat sedang melaksanakan tugas, petugas melihat tersangka berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera. Tersangka diduga hendak melakukan pungli sehingga petugas mendekatinya. Namun, tersangka tiba-tiba berusaha melarikan diri dan melakukan gerakan mencurigakan.

Petugas segera melakukan upaya paksa penggeledahan dan menemukan senjata tajam jenis pisau dengan ukuran sekitar 25 cm yang disembunyikan di balik pinggang sebelah kanan tersangka. Pisau tersebut memiliki gagang kayu berwarna coklat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!