Polres OKU Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

### Operasi Pekat I Musi 2025: Lima Tersangka Ditangkap

foto : transparann.com
Para pelaku yang diamankan Anggota Sat Reskrim Polres OKU.

TRANSPARANN.COM – Dalam Operasi Pekat I Musi 2025, Polres OKU berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU. Polisi menangkap lima tersangka dalam operasi tersebut.

Pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di rumah Runtadi bin Satori (50) di Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Tiga pelaku berpura-pura membeli rokok dan air mineral sebelum menodongkan senjata api ke arah wajah korban. Mereka mengikat dan memukul Runtadi yang mencoba melawan, lalu memaksa mengambil uang, harta benda, dan barang dagangan di warung milik korban.

Baca Juga :   Sat Resnarkoba Polres OKU Gerebek Kampung Narkoba

Para pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil Colt Diesel jenis Canter tahun 2011 dengan nomor polisi BG 8734 FM, dua sepeda motor—Yamaha NMAX tahun 2021 BG 6449 FAN dan Yamaha RX King tahun 2006 BG 5275 YK—uang tunai sebesar Rp30.000.000, serta barang dagangan seperti rokok, tabung gas, dan mi instan. Sebelum meninggalkan lokasi sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mengancam korban untuk tidak melapor ke polisi dengan ancaman terhadap keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!