Agar Kepala PAUD Memahami Juknis NPHD, Ini yang dilakukan Diknas OKU

“Harapan saya agar peserta sosialisasi dapat memahami terkait petunjuk teknis pengelolaan BOP itu sendiri. Sehingga dalam penerapan bantuan BOP ini tepat sasaran dan tepat guna demi kemajuan pendidikan khususnya di tingkat PAUD se Kabupaten OKU,” ucap Topan.

Dikatakannya, bahwa BOP PAUD merupakan program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi Satuan Pendidikan anak-anak usia dini.

“Diberikan kepada Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan program PAUD untuk mendukung kegiatan operasional Pendidikan,” cetus Topan.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa jika BOP ini didapatkan oleh semua PAUD di OKU baik itu sekolah swasta ataupun negeri.

“Oleh sebab itu, saya minta untuk guru-guru dapat mengevaluasi sarana prasarana apa saja yang menjadi kebutuhan atau yang kurang di sekolahnya masing-masing agar dapat terpenuhi dengan adanya anggaran BOP ini,” pungkas Topan. (jpn)

error: Content is protected !!
Exit mobile version