Diduga Timbun Solar Subsidi, Anggi Rivaldo Ditangkap Polisi

### Polres OKU Amankan Mobil, Jerigen, dan Barang Bukti Lainnya

foto : transparann.com
Tersangka Anggi Rivaldo berikut barang bukti diamankan di Polres OKU.

TRANSPARANN.COM – Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU berhasil menangkap seorang tersangka atas dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi. Tersangka, Anggi Rivaldo (35), warga Jalan Dr Setia Budi RT/RW 010/003, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, diamankan pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan ini terjadi di belakang Losmen Arya, Kelurahan Kemalaraja, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.

Barang Bukti yang Diamankan

Polres OKU menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas penimbunan BBM subsidi. Barang bukti tersebut meliputi satu unit Mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BG 8732 TE, satu unit Mobil Toyota Kijang LF warna biru dengan nomor polisi BG 1480 FV, serta STNK dari kedua mobil tersebut. Selain itu, petugas juga menyita lima puluh tujuh jerigen ukuran 35 liter yang berisi BBM jenis solar diduga subsidi, dua corong plastik warna merah, dua baskom warna hitam, satu timbangan besi warna hijau, satu unit handphone, dan beberapa pasang plat yang digunakan untuk melakukan pengisian BBM jenis solar.

Baca Juga :   Kantongi Sabu, Dua Pemuda Padang Bolak Dicokok Polisi

Kronologis Kejadian

Kronologis penangkapan bermula ketika anggota Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU menerima laporan dari masyarakat mengenai mobil Mitsubishi L300 warna hitam yang kerap melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi secara berulang di beberapa SPBU di Baturaja. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ipda Indra Syah Putra memimpin tim untuk melakukan patroli ke SPBU UB di Jalan Lintas Sumatera.

Saat patroli, petugas menemukan mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BG 8075 YW sedang mengantri untuk melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi. Setelah mobil tersebut selesai mengisi BBM, petugas mengikuti mobil tersebut hingga ke rumah tersangka di belakang Losmen Arya, Jalan Dr Setia Budi, RT/RW 010/003, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Baca Juga :   SMP Negeri 1 Kabupaten OKU Sukses Adakan Gelar Karya P5

Penggerebekan dan Pengamanan

Sesampai di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah jerigen berisi BBM diduga jenis solar subsidi, baskom, corong, dan timbangan. Menurut pengakuan Anggi Rivaldo, BBM tersebut didapatkannya dengan cara membeli di beberapa SPBU di Baturaja. Tersangka kemudian diamankan bersama barang bukti ke Polres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dasar Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!