Apakah Ada Keterlibatan Anggota DPRD OKU Lainnya?

### KPK RI masih terus melakukan pendalaman

foto :
Ketua KPK, Setyo Budianto (tengah), Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan).

TRANSPARANN.COM – Tiga anggota DPRD OKU yang menjadi tersangka KPK terkait skandal fee proyek Rp 7 M, apakah hanya pada tiga orang tersebut atau ada anggota DPRD OKU yang terlibat, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, terkait dengan tiga anggota dewan apakah hanya tiga orang anggota DPR saja atau keseluruhan.
“Pada pertemuan awal tadi merupakan perwakilan – perwakilan untuk anggota DPRD yang lainnya, kami akan terus mendalami dari anggota DPRD yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Guntur.

Baca Juga :   Pre Season FFWS SEA 2025: Persiapan Menuju Turnamen Besar

Dilanjutkan Guntur, nah dari pertemuan – pertemuan awal tadi seperti apa sebetulnya dari pertemuan tersebut, berapa pembagiannya dan lain – lainnya walaupun tadi secara sekilas, karena 1 x 24 jam pihaknya belum full melakukan pendalaman, artinya belum mendapatkan informasi yang lebih banyak.
“Nanti kita lihat lagi untuk yang anggota DPRD yang lainnya. Tentunya kita minta keterangan termasuk juga pertemuan dengan penjabat Bupati. Ada dua, ada Penjabat Bupati kemudian Bupati definitif. Nah ini dua – duanya juga tentunya akan kita dalami perannya. Sehingga terlihat karena dalam penentuan besaran pokir dan lain – lainnya itu tentunya harus ada keputusan dari pejabat tertinggi di Kabupaten OKU,” ungkap Guntur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!