“Sebagaimana tadi saya sebutkan bahwa pencairan uang muka itu ada keterlibatan dari beberapa pihak untuk bisa terjadinya proses pencairan. Nanti akan didalami oleh penyidik. Termasuk juga kemungkinan adalah pejabat yang sebelumnya akan kami dalami,” terang Setyo.
Kemudian, lanjut Setyo, terhadap beberapa perusahaan yang berasal dari Lampung Tengah nanti juga akan ditelusuri karena akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan secepatnya untuk bisa mengungkap berapa yang mereka dapatkan dengan pinjam nama atau pinjam bendera.
“Jadi, para pihak ini berdasarkan kesepakatan hasil ekspos yang sudah dilakukan akan segera dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat,” tukas Setyo.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan, terkait dengan masalah kurangnya anggaran dan lain – lain tapi kemudian diputuskan oleh pejabat tertinggi di OKU sehingga untuk pembayarannya bisa didahulukan nah yang demikian itu tentu akan kita perdalam. “Tentunya juga kaitannya nanti dengan pejabat yang sebelumnya dan yang lain – lainnya, ditunggu saja,” imbuh Guntur.
Dikatakan Guntur, terkait dengan proyek – proyeknya, pada saat readingnya tidak benar karena dilakukan penunjukan langsung dan juga para pemenang itu sudah ditentukan cuma pinjam bendera dan lain – lain.
“Jadi proses pengadaannya sudah salah. Nanti tentunya dari kami dan juga dari pencegahan ini karena prosesnya tidak benar tentunya harus dilakukan biding ulang dan lain – lainnya,” ucap Guntur.
Kemudian, lanjut Guntur, terkait dengan proyek – proyek yang sebelumnya pihaknya juga akan terus mendalami proses seperti ini karena memang pokir atau hal – hal seperti yang saat ini di OTT, itu juga terjadi sebelumnya.
“Artinya, sebelumnya di tempat lain kita ada juga pokir yang sedang kita tangani seperti di DPRD Jawa Timur. Ini kemiripannya ada, jadi kita akan coba untuk mendalaminya,” pungkas Guntur. (bet)