Bandar Narkoba Desa Batu Raden Diringkus Sat Resnarkoba Polres OKU

foto : ist
Tersangka Dedi Dores (38), warga Dusun Gotong Royong 1, Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU, yang merupakan bandar narkotika di wilayah tersebut, diamankan di Polres OKU.

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Pada hari Sabtu, 18 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres OKU berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Dusun Gotong Royong I, Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka Dedi Dores (38), seorang buruh harian lepas yang merupakan bandar narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres OKU, AKBP Imran Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdun, mengungkapkan kronologis kejadian tersebut. “Pada Sabtu, 18 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres OKU mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Dedi Dores di Dusun Gotong Royong I, Desa Batu Raden,” ujarnya.

Baca Juga :   Warga OKU Melakukan Aksi Protes Lambannya Penanganan Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!