Begal Sadis di OKU: Sopir Truk Jadi Korban Pelemparan Batu

Kapolsek Semidang Aji, Ipda Meyke Krisdian Hasri, langsung memimpin penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi berhasil menangkap Novriatana di rumahnya di Desa Batanghari, Kecamatan Semidang Aji. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Semidang Aji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain surat visum dari Puskesmas Pengandonan, buah yang diduga digunakan untuk melempar korban, serta pakaian pelaku berupa sehelai baju hitam dan celana pendek.

Kasus Pencurian dengan Kekerasan
Polisi menetapkan Novriatana sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP. Selain itu, ia juga dapat dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Baca Juga :   Korupsi ADD, Kades Pangkal Dolok Julu Ditahan Kejari Kejari Paluta

Saat ini, kepolisian masih memburu tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut, yakni CD, DI, dan FI, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Aksi begal di jalur lintas Sumatera ini kembali menjadi perhatian masyarakat dan aparat keamanan. Polisi mengimbau pengemudi yang melintas di daerah rawan untuk selalu waspada, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Semidang Aji,” ujar Ipda Meyke Krisdian Hasri.

Baca Juga :   Keberhasilan SD Negeri 11 OKU Sekolah Rujukan Raih Adiwiyata Mandiri, Berkat Dukungan Guru, Murid dan Komite serta Paguyuban

Diharapkan dengan tertangkapnya salah satu pelaku, polisi bisa segera mengungkap jaringan begal yang meresahkan ini dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan. (bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!