
Bupati Paluta, Andar Amin Harahap.
TRANSPARANN.COM, PALUTA – Aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halonongan, menolak penundaan Pilkades Hutaimbaru, terpaksa kecele. Pasalnya, Bupati Padang Lawas Utara, Propinsi Sumatera Utara, Andar Amin Harahap, menolak aspirasi masyarakat dengan tetap pada keputusannya menunda Pilkades Hutaimbaru.
Tidak tanggung – tanggung, tidak hanya Desa Hutaimbaru, Andar Amin juga memutuskan untuk menunda Pilkades Sihalo – halo, Kecamatan Dolok Sigoppulon dan Desa Bonan Dolok, Kecamatan Batang Onang. Hal ini tertuang dalam Surat Bupati Paluta nomor 141/75/8/PMD/2023 tertanggal 20 September 2023 lalu tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Hutaimbaru, Sihalo-halo dan Bonan Dolok yang ditujukan kepada Camat Halonongan, Camat Dolok Sigoppulon, Camat Batang Onang, Kades Hutaimbaru, Kades Sihalo – halo, Kades Bonan Dolok, Ketua BPD Hutaimbaru, Ketua BPD Sihalo – halo, Ketua BPD Bonan Dolok, Panitia Pilkades Hutaimbaru, Panitia Pilkades Bonan Dolok, Panitia Pilkades Sihalo – halo.

Bupati Padang lawas Utara, Andar Amin Harahap S.STP M.SI, mengumumkan penundaan pilkades serentak terhadap Desa Hutaimbaru, Sihalo-halo dan Bonan Dolok dengan mengeluarkan mengeluarkan surat keputusan Nomor: 141/75/8/PMD/2023 tertanggal 20 September 2023 lalu tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Hutaimbaru, Sihalo-halo dan Bonan Dolok yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2023 di Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan, Desa Sihalo-halo Kecamatan Dolok Sigoppulon, Desa Bonan Dolok Kecamatan Batang Onang, Gunung Tua, Rabu (27-09-2024).