Disdik OKU gelar Bimtek Pemutakhiran Data Sarana Prasarana Pada Aplikasi Dapodik

“Para peserta perlu mengikuti bimbingan teknis pemutakhiran data sarana prasarana pada aplikasi dapodik di tahun 2022 sehingga alokasi DAK fisik subbidang SD pada tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan signifikan. Jadi bimbingan teknis ini sudah dilakukan untuk ketiga kalinya dari tahun 2022, 2023, 2024. Hal ini untuk meningkatkan alokasi DAK fisik di tahun anggaran 2025. Ikutilah dengan sebaik-baiknya, jangan malu untuk bertanya. Semoga dengan mengikuti bimtek ini dapat menambah pengetahuan, dan dapat bermanfaat dalam peningkatan kompetensi kepala sekolah dan operator sekolah,” jelasnya.

Baca Juga :   40 Siswa SD Negeri 1 Kabupaten OKU Ikuti Pelatihan Dokter Kecil

Selain itu, Topan juga mengungkapkan bahwa melalui langkah-langkah cepat dan tepat dari Dinas Pendidikan, terutama seksi kelembagaan dan sarana prasarana sekolah dasar, terjadi peningkatan signifikan dalam alokasi dana fisik pada tahun 2024. “Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya alokasi hampir empat kali lipat dari tahun sebelumnya,” tambahnya.

Kepala bidang Pembinaan SD, Subri SPd MSi MPd, menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini diikuti oleh 100 peserta yang mewakili 50 SD dari 13 kecamatan di Kabupaten OKU. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan operator dalam pemutakhiran data sarana prasarana pada aplikasi Dapodik.

Baca Juga :   Bangunan Sekolah Nyaris Roboh, Orang Tua Siswa Harapkan Perhatian Pemkab Paluta

“Diharapkan dengan kesadaran dan pemahaman yang meningkat dari para pemangku pendidikan, terutama kepala sekolah dan operator sekolah, akan tercipta data yang lebih akurat dan berkualitas di aplikasi Dapodik. Nantinya akan kita adakan lagi bimtek seperti di tahun depan, maka seluruh sekolah dasar akan tuntas mengikuti kegiatan yang harapannya seluruh sekolah dasar paham dalam pemutakhiran data sarana prasarana pada aplikasi dapodik. Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan alokasi bantuan pemerintah melalui mekanisme dana alokasi khusus (DAK) fisik pada tahun-tahun mendatang,”ungkapnya.

Baca Juga :   Kapolres Imam : Remunerasi Cegah Praktik KKN

Turut hadir sebagai narasumber adalah Nurul Mahfudi, ST Analis Sarana Pendidikan / Koordinator Tata Kelola Satuan Pendidikan dari Direktorat SD Kemdikbudristek RI, M Farhan Tim Dapodik dari Setditjen Pauddikdasmen Kemdikbudristek RI, Sigit Sulistyo, ST Analis Tata Bangunan dan Perumahan dari Dinas PUPR Kabupaten OKU, serta Ir. Iskandar, ST., MT. Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Sekolah Dasar dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKU.(jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!