Gegera Mobil Rental, Oknum PNS PU Ditangkap Polisi

foto : ist
Tersangka Ied Akbar diamankan di Polsek Baturaja Timur

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Berdalih ingin merental mobil, menghantarkan M Ied Akbar (42), oknum PNS, warga Jalan Musi IX, nomor 66, Blok Q Way Hitam, RT 001/RW 007, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang ke jeruji besi Polres OKU.

Pasalnya, M Ied Akbar (42), oknum PNS, yang juga warga Jalan Kapt Rahman Hamidi, Kelurahan  Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur ini, diduga melarikan sutu unit mobil Daihatsu Xenia warna Hitam Metalik BG 1803 ME atas nama FAUZIAH AMD milik Dahlan (40), warga Jalan KH Hasyim Azhari, RT 014/RW 004, nomor 0093, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur.

Baca Juga :   Tertidur Pulas, Bandar Sabu Desa Bumi Kawa Dicokok Petugas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!