“Sesuai SK Gubernur tanggal 17 saya bukan anggota DPRD OKU. Tapi belum pelantikan cuma multitafsir. Saya juga tidak mengerti,” ucap Hendro.
Diterangkan Hendro, terkait pertemuan kontraktor dengan anggota fraksi PAN DPRD Kabupaten OKU, Kamis (24/08/2023), di ruang fraksi PAN, dirinya hanya sebagai tamu.
“Kebetulan hari itu saya sedang di DPRD Kabupaten OKU untuk mengambil barang – barang pribadi saya,” ungkap Hendro.
Ditambahkan Hendro, saat ini dirinya tidak ikut – ikutan apa kegiatan di DPRD Kabupaten OKU karena dirinya memang bukan anggota DPRD Kabupaten OKU.
“Sekarang ini saya fokus ke pemilihan,” pungkas Hendro.

Hendro Saputra Jaya (kiri) saat hadir dalam pertemuan kontraktor dan anggota fraksi PAN DPRD OKU di ruang fraksi PAN DPRD OKU, Kamis (24/08/2023), yang lalu.
Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten OKU, H Marjito Bachri melalui Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPC Partai Gerindra Kabupaten OKU, Emroni, dikonfirmasi portal ini, menegaskan, bahwa Hendro Jaya Saputra bukan kader DPC Partai Gerindra OKU sejak Mei 2023 lalu.
“Yang bersangkutan masuk dalam daftar PAW 30 Agustus mendatang,” ungkap Emroni.
Dikatakan Emroni, bahwa setiap kegiatan Hendro Saputra Jaya di DPRD Kabupaten OKU tidak ada kaitan dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten OKU.
“Berdasarkan SK Partai Gerindra dan SK Gubernur Sumsel, bahwa yang bersangkutan bukan kader Partai Gerindra,” pungkas Emroni. (bet)