Ditambahkan Muskiawan, Samila telah menunaikan mencoblos empat surat suara. Yakni, surat suara DPD RI, surat suara DPR RI, surat suara DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Nah, ketika mencoblos surat suara Presiden, Samila sempoyongan dan pingsan.
Hasil kesepakatan bersama dengan pemangku kebijakan di TPS 01, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, bersepakat bahwa surat suara Samila tetap dimasukkan ke dalam kotak suara.

Jenazah Samila tiba di rumah duka setelah dari RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja.
Ocha, saksi partai politik yang bertugas di TPS 01, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, mengungkapkan, dirinya melihat Samila datang ke TPS sekitar pukul 09.30.
Saat mendaftar ke TPS, Ocha melihat Samila meminta kepada petugas TPS agar mendahulukan Samila mencoblos dahulu lantaran Samila mengaku kondisi dirinya sedang tidak enak badan atau sedang sakit.
Tomy, petugas keamanan TPS 01, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, menambahkan, dirinya melihat Samila berjalan ke bilik suara dalam kondisi sempoyongan dan lemah.
Saat ini, jenazah Samila disemayamkan di rumah duka yang tak jauh dari TPS 01 tempat ia mencoblos. Samila akan dikebumikan TPU Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat setelah shalat jenazah di Masjid Ma’asyirol Muslimin di Lorong Serang, pukul 15.30 WIB. (bet)