Jelang Pilkades, Dinas PMD Paluta Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pilkades

foto : haryan/transparann.com
Sosialisasi tata cara pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2023 yang dipusatkan di aula Kantor Camat Halongonan Timur.

TRANSPARANN.COM, PALUTA – Kendati didemo ratusan masyarakat Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halonongan, Kecamatan Padang Lawas Utara, Propinsi Sumatera Utara, Rabu (20/09/2023), yang lalu, Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD)  Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (25/09/2023), melaksanakan sosialisasi tata cara pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2023 yang dipusatkan di aula Kantor Camat Halongonan Timur,  Siancimun.

Sosialisasi yang dilakukan terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan Calon Kepala Desa (Cakdes) terhadap dua Kecamatan yaitu Halongonan dan Halongonan Timur, turut dihadiri Panitia Pilkades Kabupaten Paluta/PMD Paluta, Camat Halongonan Timur, Ahmad Sukri Siregar; Sekretaris Camat, Harry Mangaraja Harahap; PPKD dan Cakdes se – Kacamatan Halongonan dan Halongonan Timur yang ikut Pilkades.

Baca Juga :   Pj Bupati Probolinggo Minta Anggota PPDI Loyal Terhadap Pimpinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!