Sri Hartati SPd MPd, menegaskan, bahwa dia tidak pernah ada melakukan WA meminta uang kepada Kepala Sekolah untuk disetorkan ke Disdik dan ke pj Bupati. “Saya kaget tiba – tiba ada pemberitaan yang menyudutkan saya, padahal saya tidak pernah mengeluarkan statment seperti itu. Apalagi mau mengintruksikan kepala sekolah yang adi Kecamatan Muara Jaya untuk meminta uang senilai Rp 30 juta yang akan diserahkan ke Disdik maupun pj Bupati,” ucap Ketua K3S SD kecamatan Muara Jaya.
Sama halnya dengan, Drs Amrullah SPdI MM, Ketua K3S Kabupaten OKU, menyatakan bahwa tidak ada pungutan sebesar Rp 30 Juta.
“Atas pemberitaan tersebut saya langsung menggelar rapat dengan seluruh Ketua K3S yang ada di Kabupaten OKU, dan membahas apakah ada kejadian seperti yang di beritakan di media online. Dari hasil pertemuan tersebut tidak ada satu pun Ketua K3S SD yang melakukan pungutan,” ungkapnya. (jpn)