### KPK Temukan Dugaan Suap di 9 Proyek Kabupaten OKU

TRANSPARANN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu, 16 Maret tahun 2025, menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan, Sabtu, 15 Maret 2025. Rilis tersebut disampaikan Ketua KPK, Setyo Budianto didampingi Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Dikatakan Setyo Budianto, OTT di Kabupaten OKU atau juga disebut kegiatan penyelidikan tertutup bahwa sejak beberapa waktu yang lalu, KPK khususnya di Kedeputian Penindakan dan di back up dengan Kedeputian lainnya telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup atau sekali lagi lazim disebut dengan tertangkap tangan. “Adapun konstruksi perkara dan kronologi kegiatan penyelidikan tertutup yang membuahkan hasil kepada penangkapan terhadap beberapa orang,” ucap Setyo.
Diungkapkan Setyo, pada Januari 2025 dilakukan pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran 2025 agar RAPBD Tahun Anggaran 2025 dapat disahkan, beberapa perwakilan DPRD OKU menemui pihak pemerintah daerah. Kemudian pada pembahasan tersebut perwakilan dari DPRD meminta jatah Pokir. “Seperti yang diduga sudah dilakukan,” imbuh Setyo.
Dilanjutkan Setyo, kemudian disepakati bahwa jatah Pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PU PR) Kabupaten OKU sebesar Rp40 miliar dengan pembagian nilai proyek. “Jadi ini adalah perubahan untuk bisa merubah RAPBD yang ada di Kabupaten OKU untuk Ketua dan Wakil Ketua nilai proyeknya disepakati adalah Rp 5 miliar sedangkan untuk anggota itu adalah Rp 1miliar. Nilai ini kemudian turun menjadi Rp 35 miliar. Hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran tapi untuk feenya tetap disepakati sebesar 20% jatah bagi anggota DPRD sehingga total feenya adalah sebesar Rp7 miliar,” ungkap Setyo.