KPU OKU Tetapkan Teddy-Marjito sebagai Bupati Terpilih

### Penetapan Bupati OKU 2025-2030 Pasca Putusan MK

foto : transparann.com
KPU OKU menetapkan pasangan H Teddy Meilwansyah – H Marjito Bachri sebagai Bupati – Wakil Bupati OKU terpilih.

TRANSPARANN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menetapkan H. Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan Ir. H. Marjito Bachri sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Sekretariat KPU OKU pada Rabu (5/2/2025) malam, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). https://transparann.com/mk-tolak-gugatan-pilkada-oku-2024/

Ketua KPU OKU, Rahmad Hidayat, bersama komisioner lainnya menyerahkan Surat Keputusan KPU OKU Nomor 1 Tahun 2025 kepada Ketua Tim Pemenangan Bertaji, Yunizir Djakfar, yang mewakili pasangan Teddy-Marjito. Acara ini turut dihadiri oleh Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIk MH, Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi, Danramil Kota Kapten Inf Surasa, serta perwakilan partai politik dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :   Mahkamah Konstitusi Registrasi 309 Perkara PHP Kada 2024

Kemenangan Berdasarkan Perolehan Suara

Dalam rapat pleno, Rahmad Hidayat menjelaskan bahwa pasangan nomor urut 2, Teddy-Marjito, memperoleh suara terbanyak dengan total 108.587 suara, unggul dari pasangan nomor urut 1, YPN-Yess, yang memperoleh 104.778 suara.

“Penetapan ini juga berdasarkan keputusan MK yang telah dibacakan semalam (4/2/2025) pukul 20.10 WIB,” ujar Rahmad.

Setelah pleno penetapan ini, tahap selanjutnya adalah KPU OKU akan menyerahkan berkas usulan kepada DPRD Kabupaten OKU untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Informasi sementara menyebutkan bahwa pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih akan digelar pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!