Maling Kambing Kades, Adi Candra Masuk Penjara

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diungkap oleh Polsek Sosoh Buay Rayap. Kejadian bermula pada Senin, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah pondok kebun di Dusun I, Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU. Korban, Tomi Febri (39), Kepala Desa Lubuk Baru, melaporkan kehilangan lima ekor kambing dengan nilai taksiran mencapai Rp10 juta.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Paisal, penjaga kebun yang bertanggung jawab atas kandang kambing milik Tomi Febri. Sekitar pukul 21.00 WIB, Paisal memeriksa kandang kambing dan mendapati pintu kandang dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa lebih lanjut, Paisal terkejut menemukan lima ekor kambing sudah tidak ada di kandang. Paisal segera menghubungi Tomi Febri untuk memberitahukan kejadian tersebut. Tomi Febri yang mendengar informasi itu segera menuju ke kebun dan memastikan bahwa lima ekor kambing miliknya memang hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sosoh Buay Rayap.

Baca Juga :   Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Ogan, Diduga Meninggal karena Sakit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!