Menanggapi laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Peninjauan segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait keberadaan pelaku. Pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 00.18 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Yulikal Yusdi, S.I.Kom., tim bergerak menuju rumah pelaku yang berlokasi di Desa Mendala.
Setelah memastikan lokasi dan melakukan tindakan taktis, petugas berhasil menangkap EY tanpa perlawanan. Pelaku segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Peninjauan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Peninjauan, AKP Yulia Fitriyanti, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dalam Operasi Pekat Musi 2025 untuk memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Beliau juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwenang.
Dengan tertangkapnya EY, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya serta meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat. Polisi juga akan terus melakukan penyelidikan guna memastikan tidak ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini.
Operasi Pekat Musi 2025 merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Oku. Melalui operasi ini, pihak berwajib berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Oku. (bet)