PBNU: Zakat untuk MBG Harus Sesuai Syarat

Jika ingin memanfaatkan dana zakat sesuai syariat Islam, Gus Fahrur merekomendasikan gerakan sedekah nasional. Menurutnya, sedekah nasional lebih fleksibel karena dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk nonmuslim.

“Gerakan sedekah nasional lebih aman dan bersifat umum, sehingga dapat mencakup semua kalangan, termasuk nonmuslim,” ungkap Gus Fahrur.

Sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengusulkan penggunaan dana zakat untuk membiayai program MBG. Sultan menyebut dana zakat yang besar di Indonesia dapat menjadi penopang program prioritas Presiden Prabowo.

Baca Juga :   Warga Desa Tanjung Raja Diamankan Polisi di OKU Terkait Penyalahgunaan Narkotika

“Saya berpikir, kenapa tidak melibatkan zakat? Nominalnya besar dan dapat dimanfaatkan,” ujar Sultan di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Sultan juga mendorong masyarakat berkontribusi dalam program MBG agar pembiayaannya tidak hanya bergantung pada APBN. “Mari kita stimulasikan masyarakat untuk ikut mendukung program makan bergizi gratis ini,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!