PDAM Tirta Raja Baturaja Tidak Ada Sumbangsih PAD

foto : web.okukab.go.id
Kantor pelayanan PDAM Tirta Raja Baturaja.

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Pemandangan unik tersaji dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten OKU masa persidangan ke 3 dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2022, Selasa (18/7/2023), di ruang Paripurna DPRD Kabupaten OKU.

Pasalnya, agenda paripurna tersebut yakni pandangan umum anggota DPRD Kabupaten OKU membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022, seyogianya dibacakan malah hanya diserahkan kepada pimpinan rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten OKU, H Marjito Bachri.

Baca Juga :   MK Gelar Sidang PHPU Pilkada OKU 2024

Hal ini disetujui anggota DPRD Kabupaten OKU yang hadir setelah diusulkan anggota DPRD Kabupaten OKU, Hj Indrawati dari fraksi Demokrat.

Tidak hanya sampai disitu, usai pimpinan rapat ketuk palu tanda mensahkan persetujuan anggota DPRD Kabupaten OKU bahwa seluruh pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten OKU tidak dibacakan juru bicara masing-masing fraksi, anggota DPRD Kabupaten OKU dari fraksi Demokrat, Yopi Syahrudin beranjak dari kursinya keluar dari ruang Paripurna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!