“Bekerjalah dengan jujur, ikuti prosedur, pahami aturan, dan aktif berkonsultasi dengan instansi terkait,” tambahnya.
M Iqbal juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja lebih keras, meningkatkan kreativitas, serta disiplin dalam menjalankan tugas.
Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili, menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas birokrasi.
“Pejabat fungsional harus dilantik secara resmi. Sebelumnya, pejabat fungsional sudah ada, tetapi tidak wajib dilantik,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah akan melantik seorang pejabat tinggi pratama.
Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Elvin Adrian, Ketua Pengadilan Agama Baturaja Sri Roslinda, Wakil Ketua II DPRD OKU Parwanto, Wakapolres OKU Kompol Yulfikri, serta para kepala OPD terkait. (bet)