Polsek Sosoh Buay Rayap Tangkap Buronan 9 Bulan

### Tersangka Kasus Ancaman Kekerasan Ditangkap

TRANSPARANN.COM – Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 Ayat (1) KUHP akhirnya terungkap. Pelaku yang telah buron selama sembilan bulan berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sosoh Buay Rayap.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 19.30 WIB di depan Pos Ronda Desa Bandar, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU. Korban, Sungatijo (48), seorang petani yang tinggal di Dusun V Desa Penyandingan, saat itu hendak mengunjungi rumah temannya di Desa Bandar.

Baca Juga :   Begal Sadis di OKU: Sopir Truk Jadi Korban Pelemparan Batu

Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya. Namun, tiba-tiba tersangka, Rike (30), yang tidak memiliki pekerjaan tetap, mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan mengarahkan senjata tajam tersebut ke arah korban. Tidak hanya itu, tersangka juga mengejar korban sambil berteriak, “Nak mati kau, nak mati kau!”

Korban segera melarikan diri untuk menghindari serangan. Setelah berhasil menyelamatkan diri, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sosoh Buay Rayap untuk diproses secara hukum.

Baca Juga :   Wanita Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di KM 227+3/4 Baturaja
foto : transparann.com
Barang bukti yang diamankan petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!