### Pelaku Penganiayaan di OKU Ditangkap Empat Hari Setelah Kejadian

Syaipul Bahri (60), diamankan di Mapolsek Pengandonan
TRANSPARANN.COM, OKU – Kasus penganiayaan berat terjadi di Desa Kesambirata, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu, 19 Februari 2025. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB ini membuat korban, Olvindra alias Olen (33), mengalami luka parah.
Kronologi kejadian berawal saat tersangka, Syaipul Bahri (60), yang berprofesi sebagai tani, pulang dari mandi dan disapa oleh korban. Olvindra memanggil tersangka untuk berbicara, namun belum sempat percakapan dimulai, tersangka masuk ke rumah untuk melaksanakan sholat zuhur. Setelah menyelesaikan sholat, tersangka keluar rumah sambil memegang pisau garpu yang ia gunakan untuk memotong sayur.
Olvindra kemudian memanggil Syaipul kembali dan terjadi pertengkaran antara keduanya. Dalam kondisi marah, korban berkata kasar kepada tersangka. Kejadian itu membuat tersangka hilap dan menusukkan pisau garpu yang ia pegang ke arah perut korban. Pisau tersebut mengenai ulu hati Olvindra, menyebabkan luka serius.