Pengedar Narkoba di OKU Ditangkap

### Barang Bukti Sabu Disita Anggota Sat Resnarkoba Polres OKU

foto : ist
Tersangka Muhammad Randi Armando diamankan di Polres OKU.

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Pada hari Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) melalui anggota Sat Resnarkoba Polres OKU berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kosong di jalan Letkol Ali Agus RT 006/RW 002, Desa Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Baca Juga :   Anggota Propam Polres OKU, Aipda Hirawan, Berhasil Mencegah Tawuran Antar Pelajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!