Sat Resnarkoba Polres OKU Gerebek Kampung Narkoba

### Empat kurir ditangkap di Pahlawan Kemarung

foto : transparann.com
Anggota Sat Resnarkoba Polres OKU menggerebek Kampung Narkoba di Jalan Pahlawan Kemarung.

TRANSPARANN.COM – Anggota Sat Resnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, menggerebek kampung narkoba di Gang Durian, RT006/RW002, Jalan Pahlawan Kemarung, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur. Dalam operasi tersebut, empat kurir narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti berupa ganja siap edar.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, mengungkapkan bahwa kampung tersebut telah menjadi target operasi Sat Resnarkoba Polres OKU sejak lama. Penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKU.

Baca Juga :   Manfaat Puasa: Sehatkan Tubuh, Perkuat Karakter, dan Pergaulan Gen Z

Empat Kurir Narkoba Tak Berkutik

Dalam operasi yang berlangsung intensif, polisi berhasil menangkap empat orang kurir narkoba. Mereka adalah Andika Saputra (30), Angki Ramadhan (36), Angga Arisandi (40), dan Yopi (46). Keempatnya tidak bisa berbuat banyak saat petugas menggerebek lokasi persembunyian mereka.

“Benar, kita telah melakukan penggerebekan di kampung narkoba. Dari operasi ini, kami berhasil mengamankan empat kurir narkoba beserta barang bukti berupa ganja siap edar,” ujar AKP Ibnu Holdon.

Baca Juga :   Kejari Paluta Musnahkan Barang Bukti Inkracht Semester I 2023

Ia juga menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah OKU. Meski hanya kurir yang diamankan dalam penggerebekan ini, namun polisi berharap tindakan ini bisa memutus mata rantai distribusi narkoba di daerah tersebut.

Upaya Polres OKU Menekan Peredaran Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!