Jumiati menambahkan bahwa dalam pengumuman kelulusan nanti, siswa tidak diperbolehkan melakukan corat-coret seragam sekolah atau konvoi kendaraan di jalan raya. “Kami menunggu hasil dari sekolah untuk kelulusan siswa. Keputusan kelulusan sepenuhnya berasal dari sekolah, berdasarkan hasil rapat kelulusan,” terangnya.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan euforia berlebihan yang dapat mengganggu ketenangan umum. “Seragam sekolah yang masih layak pakai sebaiknya disumbangkan kepada adik kelas atau mereka yang membutuhkan,” saran Jumiati.
Setelah pengumuman kelulusan, sekolah akan mengajukan permintaan penerbitan ijazah bagi siswa yang lulus. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pengumuman kelulusan akan dilakukan secara online melalui website sekolah masing-masing dan diumumkan pada malam hari. Langkah ini diambil untuk mencegah konvoi dan corat-coret yang tidak diinginkan.
“Kami berharap dengan sistem pengumuman online ini, siswa dapat merayakan kelulusan mereka dengan cara yang lebih positif dan konstruktif,” tutup Jumiati.(jpn)