Heri Jaya, salah satu orator, mengkritik penghentian penyidikan kasus masuknya beberapa orang tanpa izin ke rumah relawan Prabowo-Gibran di Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar hukum, terutama karena rumah tersebut dihuni kaum perempuan.
“Ini jelas pelanggaran hukum. Apalagi mereka masuk hingga ke kamar pribadi. Kenapa kasus ini dihentikan? Jika tidak ada kejelasan, kami akan lanjutkan aksi hingga ke Mabes Polri,” ancam Heri.
Para relawan juga mengungkapkan rasa kecewa terhadap perlakuan kasar selama proses penyidikan. “Kami sempat diinterogasi secara tidak manusiawi, tetapi laporan kami malah dihentikan tanpa alasan yang jelas,” ungkap salah satu korban.
Kapolda Sumsel diminta mengawal kasus penusukan yang dialami Leonardo. Evaluasi kinerja Kapolres OKU beserta jajarannya jika gagal mengungkap kasus penusukan secara transparan. Polres OKU diminta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan adil.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono, menyatakan pihaknya telah menerima perwakilan massa untuk berdialog. “Kami akan mengevaluasi semua laporan yang disampaikan. Ada kasus yang masih dalam proses, ada pula yang dihentikan dengan SP3,” jelas Kompol Sulis.
Ia memastikan setiap laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami meminta masyarakat bersabar. Kendala dalam penyidikan akan diselesaikan oleh Kasatreskrim,” pungkasnya.
Aksi damai ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk lebih responsif dalam menyelesaikan laporan masyarakat. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum harus dijaga dengan memberikan keadilan yang transparan dan merata. (bet)