SMAN 4 OKU Sosilisasikan Aplikasi E-Kinerja untuk Guru dan Pegawai PNS

foto : ist
Guru – guru SMA Negeri 4 Kabupaten OKU mencoba Aplikasi E-Kinerja untuk Guru dan Pegawai PNS.

Dikatakan Jumiati, ASN wajib menyusun rencana SKP tahunan, membagi SKP tahunan menjadi target kerja bulanan, dan membuat laporan tugas harian yang langsung diperiksa atasan. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan sistem penilaian kinerja pegawai yang sudah diluncurkan melalui aplikasi e-kinerja.
“Pemprov sumsel sudah mwajibkn e-kinerja dilaksanakan mulai tahun 2023 ini,” tukas Jumiati.

Ditambahkan Jumiati, peserta sosialisasi merupakan seluruh guru PNS dan P3K SMA Negeri 4 OKU. Harapannya, dengan hadirnya aplikasi e-Kinerja dapat meningkatkan kinerja, kedisplinan serta mengoptimalkan penggunaan sistem absensi berbasis elektronik.

“Untuk menghindari adanya kecurangan atau manipulasi data yang berhubungan dengan kehadiran pegawai,” ujar Jumiati.

Dilanjutkan Jumiati, aplikasi e-Kinerja juga menawarkan serangkaian modul lengkap yang mengorganisir data pegawai. Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan aparatur dalam menginput kegiatan/pekerjaan dan membuat Laporan Kerja Harian (LKH),” pungkasnya.(jpn)

error: Content is protected !!
Exit mobile version