Tunggakan KUR Tak Masuk Program Penghapusan Utang

KUR Didukung Subsidi Bunga Pemerintah

Selain tidak memerlukan agunan, penerima KUR juga mendapatkan keuntungan berupa subsidi bunga dari pemerintah. Dengan subsidi tersebut, bunga pinjaman KUR hanya sebesar 6% per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan bunga pinjaman bank yang biasanya berada di kisaran 13-15%.

“Rata-rata bunga pinjaman bank sekitar 13 hingga 15%. Pemerintah melalui program KUR mensubsidi bunga sehingga pelaku UMKM dapat mengakses pinjaman dengan bunga flat 6%. Ini adalah bentuk affirmative action untuk pemberdayaan dan prinsip keadilan,” jelas Maman, seperti dikutip dari Detik.com.

Baca Juga :   Siswa di Kabupaten OKU Kembali ke Sekolah Setelah Libur Tengah Semester

Laporkan Ketidaksesuaian Kebijakan

Sebagai penutup, Maman mengimbau masyarakat yang merasa ada ketidaksesuaian dengan aturan ini untuk segera melapor. Aduan dapat disampaikan langsung ke Kementerian UMKM atau melalui media sosial resmi mereka di situs https://s.id/kementerianumkm.

Program penghapusan utang ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendorong keberlanjutan UMKM di Indonesia. Namun, pelaku usaha yang telah mendapatkan KUR tetap memiliki tanggung jawab untuk melunasi pinjamannya, mengingat dukungan berupa subsidi bunga dan jaminan telah diberikan sejak awal. (*)

Baca Juga :   Keluarga Besar SMP Negeri 02 OKU Tunjukkan Solidaritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!