### Mereka Sudah Tidak Masuk Kantor Sejak 2019 dan 2020

Kepala BKPSDM Kabupaten OKU, Mirdailli S STP MM
TRANSPARANN.COM – Terkait dibatalkannya 4 CASN tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU, Mirdailli S STP MM, ketika dikonfirmasi portal ini, menjelaskan bahwa keempat orang tersebut memang sudah tidak masuk kantor dalam jangka waktu yang lama. “Kita sudah mengusulkan ke pusat dan kemungkinan sudah dianulir juga,” ucap Mirdailli.
Dikatakan Mirdailli, dianulirnya keempat orang ini bukan ujug – ujug keputusan sepihak dari BPKSDM Kabupaten OKU. Namun pihaknya menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten OKU terhadap keempat orang tersebut.
“Hasil pemeriksaan Inspektorat OKU bahwa keempat orang tersebut sudah tidak bekerja lagi dari tahun 2019. Kalau sudah putus lebih dari empat atau lima tahun artinya sudah tidak bekerja lagi,” tegas Mirdailli.
BACA JUGA : https://transparann.com/pelantikan-pppk-oku-ditunda-2026/