### Fakta – fakta perbuatannya masih belum cukup bukti

TRANSPARANN.COM – Dari delapan orang yang diamankan KPK RI dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKU pada Sabtu, 15 Maret 2025, pada akhirnya enam orang yang ditetapkan tersangka sementara dua orang lagi dikembalikan. Penetapan keenam orang tersebut sebagai tersangka dinyatakan Ketua KPK, Setyo Budianto didampingi Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam konferensi pers yang digelar Minggu, 16 Maret 2025.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan pihaknya mengamankan delapan orang. Kemudian, setelah dilakukan pendalaman keterangan para masing –masing pihak dan ekspos, dua orang dikembalikan. “Jadi begini, memang awalnya diamankan delapan orang kemudian kita mendalami keterangan masing – masing pihak dan ekspos perkara,” ucap Guntur.