Gegara Omongan, Tega Habisi Nyawa Teman Karib

“Korban mengalami bengkak pada bagian kepala sebelah kiri, bengkak pada mata kiri dan kanan, luka lebam pada bagian kepala sebelah kiri, luka bengkak pada mata kiri dan kanan, kedua lubang hidung keluar cairan lendir darah bengkak pada bagian pipi ujung mata,” beber Budi.

Diterangkan Budi, Jumat (25/08/2023) sekitar pukul 22.30 WIB, dilakukan upaya pendekatan terhadap pelaku dan keluarga pelaku agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sabtu 26 Agustus 2023 sekira pukul 00.30 WIB, pelaku datang ke Polsek Peninjauan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” ujar Budi.

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peninjauan situasi dalam keadaan aman kondusif.
“Adapun barang bukti dari pelaku yang diamankan dari pelaku, berupa, balok kayu sepanjang 40cm, sehelai celana jeans warna biru, sehelai baju, selembar KTP,” imbuh Budi.

Diungkapkan Budi, sebelum terjadinya penganiyaan itu, antara korban dengan pelaku memiliki hubungan yang baik dalam persahabatan dan pergaulan.

“Pelaku nekat melakukan penganiayaan didasari adanya rasa ketersinggungan oleh perkataan korban sehingga pelaku timbul niat untuk melakukan penganiyaaan kepada korban sehingga korban meninggal dunia,” beber Budi.

Ditambahkan Budi, pelaku empat tahun tinggal dan menetap di Desa Sukapindah, Kecamatan KPR Kabupaten OKU.

“Telah dilakukan upaya penggalangan terhadap pihak keluarga korban sehingga pihak keluarga korban dapat menyerahkan dan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” pungkas Budi. (bet)

error: Content is protected !!
Exit mobile version