Buronan Sejak 2023, Tersangka Maling Motor di Kartamulya Ditangkap Polisi

### Nasir (39) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya

foto : transparann.com
Tersangka Nasir (39), maling motor RX King di Desa Kartamulya, 23 Mei 2023, yang lalu.

TRANSPARANN.COM – Setelah hampir dua tahun buron, Nasir (39), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, akhirnya ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres OKU. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, di kediamannya tanpa perlawanan.

Nasir ditangkap anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU yang dipimpin PS Kanit Pidum, Aiptu A Rasid SH, atas perintah Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Redho Agus Suhendra. Nasir merupakan salah satu pelaku pencurian sepeda motor Yamaha RX King yang terjadi pada 5 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 WIB di rumah Wahyu Erwin di Dusun V, RT 001/RW 005, Desa Kartamulya, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Kronologi Pencurian

Kasus ini bermula pada Jumat, 5 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 WIB. Nasir bersekongkol dengan Defal Liustra (yang telah menjalani hukuman) dan DD (DPO) untuk mencuri motor Yamaha RX King milik korban. Sebelumnya, Defal dan DD telah melakukan survei pada siang hari untuk mencari target motor yang akan dicuri. Setelah menemukan sasaran, mereka pulang untuk merencanakan aksi selanjutnya.

Pada malam hari, ketiganya kembali ke lokasi dengan peran masing – masing. Defal dan Nasir bertugas mengawasi situasi, sementara DD yang bertindak sebagai eksekutor menggunakan besi pendongkel untuk mengambil motor korban. Setelah berhasil mencuri motor, ketiganya langsung melarikan diri dan menjual kendaraan tersebut ke Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version