Gepin : Ada Indikasi Permufakatan Jahat

### Antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Daerah

foto : herbert/transparann.com
Anggota DPRD OKU yang menghadiri Rapat Paripurna, Jumat,17 Januari 2025.

TRANSPARANN.COM – Ada permufakatan jahat antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Daerah. Pernyataan tersebut dilontarkan Anggota Fraksi PAN Demokrat, Gepin Alindra Utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU, Jumat, 17 Januari 2025, di Ruang Paripurna DPRD OKU, sekitar pukul 15.30 WIB.

vidio dari berbagai sumber
Pernyataan Gepin Alindra Utama.

Awalnya, rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Raperda APBD OKU Tahun Anggaran 2025 oleh Pj Bupati OKU, berlangsung nyaman dan kondusif. Namun, usai penandatangan kesepakatan bersama antara Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana dan Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto, banjir hujan interupsi dan aksi saling jawab. https://transparann.com/rapat-paripurna-dprd-oku-bahas-apbd-2025/

Baca Juga :   Komisi III DPRD OKU Panggil PT Surya Bintang Indonesia

Interupsi diawali anggota DPRD OKU dari Fraksi PAN dan Demokrat, Gepin Alindra Utama, sebelum Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana akan menyampaian nota keuangan dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami sampaikan bahwa ada indikasi penambahan anggaran diluar KUA PPAS. Ada permufakatan jahat antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Daerah. Saya rasa masih masuk akal kami menggugat,” ucap Gepin.

vidio dari berbagai sumber
Pernyataan Gepin Alindra Utama.

Saat Gepin melanjutkan mengatakan, ketika rapat pembentukan AKD, langsung disela Parwanto, sebagai pimpinan rapat paripurna lantaran Gepin Alindra belum bisa berbicara kalau belum mengisi absensi kehadiran dalam rapat paripurna tersebut. Sehingga, staf sekretariat DPRD OKU tergopoh – gopoh menghampiri Gepin Alindra Utama menyodorkan absensi kehadiran.

Baca Juga :   Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Anggota Dewan, Berlangsung Kondusif

Tidak hanya Gepin, staf Sekretariat DPRD OKU itu juga menyodorkan absensi kehadiran ke beberapa anggota DPRD OKU yang datang telat usai pimpinan rapat paripurna mengetuk 3 kali palu rapat tanda rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum. Anggota DPRD OKU yang telat tersebut termasuk Wakil Ketua I DPRD OKU, H Rudi Hartono dari Fraksi NasDem, masuk ke ruang rapat paripurna saat Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan membacakan, rancangan berita acara dan struktur Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, daftar kehadiran anggota DPRD OKU serta membacakan surat – surat masuk.

Baca Juga :   Gelak Tawa Warnai Rapat Paripurna DPRD OKU

Menyambung Gepin Alindra Utama, Anggota DPRD OKU dari Fraksi NasDem, Sapriyanto, juga menginterupsi. “Apabila ada dikemudian hari terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, Maka kami selaku dari Fraksi NasDem tidak bisa bertanggungjawab,” ucap Sapriyanto.

vidio dari berbagai sumber
Pernyataan Sapriyanto.

Menanggapi interupsi tersebut, pimpinan sidang, Parwanto, mengatakan, bahwa pernyataan tersebut merupakan setiap anggota fraksi. “Namun saya minta, pernyataan tersebut yang terjadi permufakatan jahat, silahkan laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” tegas Parwanto, yang langsung disambut tepuk riuh peserta rapat paripurna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!