
TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Samila (61), warga RT 01/RW 01, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan, Rabu, 14 Februari 2024, meninggal dunia saat menunaikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan.
Diceritakan Ketua Rukun Tetangga (RT) 01/ Rukun Warga (RW) 01, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan, Muskiawan, sekitar pukul 09.30 WIB, Samila datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara pada Pesta Demokrasi Indonesia 2024.
Setelah menerima surat suara usai mendaftar dan menunggu giliran, Samila berjalan menuju kotak suara. Namun, Samila berjalan perlahan sedikit sempoyongan.
Dilanjutkan Muskiawan, dibilik suara dirinya melihat kondisi Samila gemetaran. Sehingga dirinya berfokus memperhatikan Samila. Benar saja, tidak lama kemudian dirinya melihat Samila terhuyung dan dirinya langsung gerak cepat mendekati Samila dan langsung menopang Samila agar tidak tergeletak ke lantai.
Samila yang pingsang, para petugas TPS, langsung bersepakat membawa Samila ke RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja dengan bentor. Tidak lama kemudian, dirinya mendapatkan kabar dari petugas RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja, Samila meninggal dunia.