Pencurian dengan Kekerasan di Desa Lekis Rejo

RP (34) – Warga Desa Lubuk Banjar, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU.

JE (25) – Warga Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

ZA (33) – Warga Desa Tanjung Rejo, Kelurahan Bumi Harjo, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan.

BI (40) – Warga Jalan Swadaya, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu pasang plat nomor sepeda motor Yamaha RX King BG 5275 YK, satu unit mobil truk Mitsubishi warna kuning, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta lima butir amunisi, serta satu pucuk senjata api rakitan laras pendek dengan empat butir amunisi.

Baca Juga :   Jasad Mr X Tergeletak di Parit

Pengakuan Pelaku dan Proses Hukum

Dalam pengakuannya, pelaku BI (40) mengakui bahwa dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut adalah buatannya sendiri. Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres OKU. Kejahatan seperti ini tidak akan kami toleransi, dan kami pastikan seluruh pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Kapolres OKU.

Baca Juga :   Identitas Mr X di Padang Bolak, Terungkap

Pihak kepolisian juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. Polres OKU mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan di lingkungan mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Penutup

Dengan keberhasilan Polres OKU dalam menangkap lima pelaku pencurian dengan kekerasan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal lainnya. Kepolisian juga mengajak seluruh warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang kondusif di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Baca Juga :   Polres OKU Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Kasus ini kini tengah diproses lebih lanjut oleh Polres OKU, dan kelima tersangka akan menghadapi tuntutan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. (bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!