Komplotan Pencuri HP di Baturaja Timur Ditangkap dalam Operasi Sikat Musi 2024

foto : ist

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Jajaran Polsek Baturaja Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dalam rangka Operasi Sikat Musi 2024. Kejadian curat ini terjadi pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Letnan Hasan Basri, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, tepatnya dikontrakan dr. Deni.

Dalam kasus ini, seorang pemuda bernama Gaga Prima (19), karyawan toko, menjadi korban pencurian ponselnya. Pelaku curat adalah komplotan yang terdiri dari Andrian Saputra alias Rian (20), Erdi Ambara (21), dan PI alias Empeb (18).

Baca Juga :   Mau Judi Online, Pahami Dulu Aturan Ini…!!!

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdun, mengungkapkan, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan membagi peran. Rian menunggu di atas motor untuk mengawasi situasi, sementara PI alias Empeb masuk ke dalam kosan korban yang pintunya tidak terkunci.

Setelah berhasil mengambil satu unit handphone merk realme C35 warna hijau bersinar, kedua pelaku kemudian melarikan diri dan menjual handphone tersebut kepada Erdi Ambara seharga Rp 600.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!