Maling HP dan Motor, Batriyadi Alias Kebat Tekebat di Polsek Peninjauan

“Pada saat setelah menyadap karet lebih kurang 2 jam, korban pulang ke rumahnya dan ketika pulang ke rumah motor miliknya telah hilang diambil orang,” beber Budi.

Mengetahui motor miliknya hilang, lanjut Budi, pelapor mencari motor miliknya dan sesaat pelapor dan warga mencari ke Desa Kuang Dalam Timur, terlihatlah motor korban dibawa diduga pelaku Batriyadi.

“Ketika dilakukan pengejaran, diduga pelaku melarikan diri,” imbuh Budi.

Atas peristiwa itu, lanjut Budi, Tim Opsnal Resmob Singa Ogan dan Unit Reskrim Polsek  Peninjauan yang dipimpin Kapolsek  Peninjauan AKP H Mardani dan Kanit Reskrim, Bripka Abdul Muin SH, melakukan pengejaran terhadap pelaku B. Selasa (05/09/2023), sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku B berhasil diamankan petugas sedang berada di rumahnya di Dusun IV, Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang Timur, Kabupaten Ogan Ilir dan tersangka  dibawa ke Polsek  Peninjauan untuk diproses secara hukum.

Baca Juga :   Agustusan Aniaya Pacar, Karyawan Swasta Ditangkap Polisi

Ditambahkan Budi, barang bukti yang diamankan dari tersangka B yakni satu unit handphone merk Vivo Y 12s dan selembar STNK  Yamaha Jupiter MX warna merah marun nomor polisi BG 5643 FQ dan sehelai baju warna merah bergambar hello kitty.

“Tersangkan dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana,” pungkas Budi. (bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!