
Tersangka Batriyadi alias Kebat diamankan di Mapolsek Peninjauan.
TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Kelihaian Batriyadi dengan nama tenar Kebat (30), menggasak handphone dan motor dari dua Tempat Kejadian Perkara di Kabupaten OKU, menjadikannya tekebat di tahanan Polsek Peninjauan, Kabupaten OKU.
Warga Dusun IV, Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir itu, tekebat di tahanan Polsek Peninjauan lantaran menggasak tiga unit handphone milik Rohmat Yadi (44) dan satu unit motor Yamaha Jupiter MX keduanya warga Desa Sinar Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso, mengungkapkan, pada Jumat (19/05/2023), sekitar pukul 09.00 WIB, di Dusun III, Desa Sinar Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Batriyadi menyatroni rumah Rohmat Yadi.
“Pelaku B mencuri tiga unit handphone milik korban yang saat itu sedang dicharger di dalam rumah,” ucap Budi.
Dilanjutkan Budi, usai menggondol tiga unit handphone milik Rohmat Yadi, pada hari yang sama pelaku B menyikat satu unit motor Jupiter MX milik Joni Iskandar. Pada saat itu, korban menyadap karet bersama keluarganya yang mana jarak kebun dengan rumah korban lebih kurang 1 KM.