Nasib Kabupaten OKU Ditentukan Hari ini

foto : getty images
Daftar absensi kehadiran anggota DPRD OKU semalam.

TRANSPARANN.COM – Hingga berita ini diterbitkan, rapat paripurna pengambilan dan penandatanganan keputusan DPRD terkait pembahasan Raperda APBD OKU Tahun Anggaran 2025, Rabu, 22 Januari 2025, belum juga terlaksana.

Seyogianya, rapat paripurna pengambilan dan penandatanganan keputusan DPRD terkait pembahasan Raperda APBD OKU Tahun Anggaran 2025, dijadwalkan, Selasa, 21 Januari 2025, pukul 20.00 WIB.

Lantaran 14 anggota DPRD OKU tidak hadir tanpa keterangan, maka pimpinan Rapat Paripurna yakni Wakil Ketua IpI DPRD OKU, Parwanto, menskors rapat paripurna pertama selama 15 menit.

Baca Juga :   Pohon Besar Usia Puluhan Tahun, Roboh, Pertanda apa???

Pantauan portal ini semalam, rapat paripurna dimulai 21.25 WIB. Sebelum dibuka pimpinan Rapat Paripurna, Parwanto, terlebih dahulu Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan membacakan absensi kehadiran anggota DPRD OKU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!